BEKASI SELATAN- Persepsi negatif masyarakat terus meluas terhadap maraknya pembangunan Apartemen, Mall, Perumahan, dan Rumah Pertokoan (Ruko) serta pusat bisnis lainnya yang belum memenuhi rekomendasi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasar hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera melakukan audit Amdal terhadap para pengembang yang belum memenuhi rekomendasi tersebut.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak akan mentolerir kepada pengembang yang mengabaikan ketentuan di dalam rekomendasi Amdal yang telah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Jadi siap-siap saja seluruh pengembang yang belum memenuhi rekomendasi amdal yang dikeluarkan Dinas LH nanti akan kita audit, baik dari dampak atau konsistensi yang bersangkutan dalam memenuhi aturan,” katanya kepada Wartawan pada Kamis (06/04).
Lanjut dia, rekomendasi amdal tersebut sesuai dengan kajian teknis yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. Rekomendasi amdal yang telah disepakati antara Pemkot Bekasi dan pihak pengembang bertujuan mengurangi dampak yang timbul dari kegiatan pembangunan.
“Jangan sampai jika rekomendasi yang dikeluarkan A, malah menjadi B,” jelasnya.
Kata dia, guna mempermudah pelaksanaan evaluasi, akan dilakukan pemetaan sesuai wilayah. “Grand Kamala Lagoon, misalnya kalau selesai saya rasa tidak akan banjir. saya akan bagi per kluster atau per kecamatan untuk mengevaluasinya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi akan mendesak pihak pengembang agar memenuhi rekomendasi amdal yang telah disepakati.
Dijelaskan Luthfi, pada prinsipnya pihaknya mendorong agar rekomendasi amdal dijadikan prioritas. Jika tidak dilaksanakan maka akan berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.
“Kalau gak dilakukan berbahaya bagi masyarkatnya. Kalau Grand Kamala Lagoon kan sudah membuat pernyataan akan menindak lanjuti apa yang diminta,” katanya. (BK)