Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Ramadhan, Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN dan TKK di Pemkot Bekasi

×

Ramadhan, Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN dan TKK di Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Junaedi saat di lantik menjadi Pj Sekda oleh PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (poto: Istimewa)

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, ada beberapa penyesuaian jam kerja para pegawai di lingkungan kerja Pemkot Bekasi. Hal ini tertulis pada Surat Edaran Nomor 800/1584/BKPSDM.PKA sejak Selasa, 21 Maret 2023.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kepala perangkat daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungannya masing-masing selama bulan Ramadan,” jelas Junaedi pada Rabu (05/04/2023).

Aturan jam kerja pegawai, ada dua kategori jam kerja bagi perangkat daerah. Ada yang memiliki jenjang waktu lima hari kerja dan enam hari kerja.

Untuk pegawai yang memiliki lima hari kerja, setiap hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB. Pulang pukul 14.30 WIB. Istirahat setengah jam, dimulai dari pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Pada hari Jumat,  ASN dan TKK masuk pukul 07.30 WIB. Pulang pukul 15.30 WIB. Waktu istirahat pada hari Jumat selama satu jam, mulai pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Sedangkan, perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, mulai hari Senin – Kamis serta hari Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Waktu istirahat hari tersebut setengah jam, mulai pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Hari hari Jumat, pegawai tersebut masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 13.30 WIB. Jam istirahat satu jam, mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.

“Semoga adanya penetapan jam kerja pegawai selama bulan Ramadan ini bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Junaedi. (ADV HUMAS/bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.