Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Ramadhan, Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN dan TKK di Pemkot Bekasi

×

Ramadhan, Ini Penyesuaian Jam Kerja ASN dan TKK di Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Junaedi saat di lantik menjadi Pj Sekda oleh PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (poto: Istimewa)

BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) saat bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, ada beberapa penyesuaian jam kerja para pegawai di lingkungan kerja Pemkot Bekasi. Hal ini tertulis pada Surat Edaran Nomor 800/1584/BKPSDM.PKA sejak Selasa, 21 Maret 2023.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kepala perangkat daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan jam kerja aparatur di lingkungannya masing-masing selama bulan Ramadan,” jelas Junaedi pada Rabu (05/04/2023).

Aturan jam kerja pegawai, ada dua kategori jam kerja bagi perangkat daerah. Ada yang memiliki jenjang waktu lima hari kerja dan enam hari kerja.

Untuk pegawai yang memiliki lima hari kerja, setiap hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB. Pulang pukul 14.30 WIB. Istirahat setengah jam, dimulai dari pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Pada hari Jumat,  ASN dan TKK masuk pukul 07.30 WIB. Pulang pukul 15.30 WIB. Waktu istirahat pada hari Jumat selama satu jam, mulai pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Sedangkan, perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, mulai hari Senin – Kamis serta hari Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Waktu istirahat hari tersebut setengah jam, mulai pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Hari hari Jumat, pegawai tersebut masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 13.30 WIB. Jam istirahat satu jam, mulai pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB.

“Semoga adanya penetapan jam kerja pegawai selama bulan Ramadan ini bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Junaedi. (ADV HUMAS/bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.

Metropolitan

“Selain normalisasi di tahun depan kita sudah menganggarkan untuk pembangunan IPAL-IPAL. Ada yang didekat lippo cikarang, kemudian di mega regency dan titik disekitar Cilemahabang,” terang Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat meninjau normalisasi kali Cilemahabang di Cikarang Utara, Senin, 30 September 2024.