Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Camat Sudah Ditahan.

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Camat Sudah Ditahan.

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak korban pencabulan. (Image : Istimewa)

BEKASI- Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, Bahwa pihaknya telah melakukan penahanan kepada mantan Camat Bekasi Timur atas dugaan pencabulan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sudah ditahan, bukan ditetapkan lagi tapi sudah ditahan,” kata Hengki, kepada awak media, Kamis (02/03/2023).

Dari hasil penyeledikan sementara oleh unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Hengki mengatakan untuk sementara ini belum ada tambahan korban lain.

“Sementara ini baru satu, belum ada tahanan ya,” katanya.

Dia mengatakan atas perbuatan yang dilakukan Mantan Camat Bekasi Timur itu pelaku akan dikenakan pidana penjara di atas 5 Tahun. “Di atas 5 tahun ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terungkap karena salah satu keluarga korban yang mengetahui hal itu, melaporkan tindakan keji yang dilakukan Mantan Camat Bekasi Timur ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh bibi korban berinisial EL. Ia mengaku bahwa informasi tersebut ia dapatkan langsung dari korban.

El mengatakan, korban mengaku bahwa tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya sudah terjadi sejak ia kelas 2 SD.

“Kronologinya saat anak ini (korban) mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD dicabuli,” kata El, Rabu (22/02/2023). (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.