Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua DPRD Minta Pemkot Kepastian Siswa Bersekolah

×

Ketua DPRD Minta Pemkot Kepastian Siswa Bersekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah. (Poto. Istimewa)

BEKASI- Dunia pendidikan di Kota Bekasi sepertinya sedang tidak baik baik saja. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online resmi ditutup dan Sekolah sudah mulai masuk, namun masih banyak anak anak yang terancam tidak dapat bersekolah, khususnya di sekolah menengah pertama (SMP) Negeri.

Bahkan, Hari ini, Jumat (05/08/2022) ratusan orang tua siswa rela antre di salah satu SMP Negeri, berharap anaknya masuk ke sekolah tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaulah prihatin banyak anak-anak terancam tidak bersekolah akibat Pemerintah yang lambat dalam menangani janjinya. Ia juga mempertanyakan janji Dinas Pendidikan, yang hingga kini belum terealisasi.

“Lambatnya kinerja Disdik dalam mengambil sikap tegas kepada jajarannya dalam membuat dan memutuskan suatu program. Sudah banyak masyarakat mengeluh tentang nasib anak-anaknya dan hingga kini dinas pendidikan masih belum mengetok palu keputusannya atas janjinya,” kata Saifuddaulah, Jumat (05/08/2022).

“Sekolah sudah mulai masuk. Tetapi ada banyak generasi bangsa hingga saat ini belum bisa mendapatkan kepastian untuk bisa sekolah dimana dan seperti apa tentang masa depan pendidikannya,” terang politisi PKS Kota Bekasi yang memiliki gelar salah satunya M.Pd.I. (Magister Pendidikan Islam) ini.

Pria Yang akrab disapa Ustadz Daulah mengatakan, psikologis anak juga bisa terganggu lantaran belum mendapatkan kepastian bisa bersekolah di SMP Negeri. Terlebih lagi, jika melihat teman-temannya sudah memakai baju sekolah dan bisa bersekolah seperti harapannya.

Menurutnya, jika Disdik lambat dalam memutuskan kemana mata arah tujuan sekolah siswa/siswi yang belum bisa merasakan kursi sekolah saat ini, maka hal ini menjadi kegagalan Pemerintah Kota Bekasi dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Sekolah wajib 12 tahun menurut undang-undang akan sirna jika kejadian ini terus dan terus terulang. Tahun Sebelumnya dalam PPDB Online tidak sesemrawut saat ini. Tahun 2022 menjadi moment yang tidak akan terlupakan dimana banyak anak anak belum bisa merasakan sekolah,” tukasnya.

Ustadz Daulah menambahkan, sudah menjadi tugas penting pemerintah dalam menangani kasus seperti ini, calon regenerasi bangsa menunggu keputusan yang bijak dikeluarkan Plt Wali Kota Bekasi.

Ustadz Daulah berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Plt Wali Kota melakukan evaluasi atas kinerja dinas pendidikan dan mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk menambah kapasitas kelas.

“Penambahan ruang kelas jadi salah satu trobosan demi mengurangi beban resiko banyaknya siswa yang belum merasakan bangku sekolah. Menambah jumlah rumbel jika diperlukan serta segera melakukan pendataan sekolah yang memiliki keterbatasan guru diruang lingkup SMPN Se-Kota Bekasi,” pungkasnya. (Adhikarya/Setwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.