Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Bekasi Gelar Paripurna Pengarusutamaan Gender 

×

DPRD Bekasi Gelar Paripurna Pengarusutamaan Gender 

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna Pengarusutamaan Gender, Selasa (12/04/2022). DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna Pengarusutamaan Gender, Selasa (12/04/2022).

CIKARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna tentang Pengarusutamaan Gender, Selasa (12/04/2022). Dua agenda lain yang di paripurnakan yakni penyampaian nota penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bekasi Tahun 2021, dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ditambah penyampaian Laporan Hasil Pelaksaan Reses.

Ketua Panitia Khusus XVI, Sukarlinan usai paripurna bakal melakukan rapat dengan pihak pihak terkait untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita akan rapat dengan pihak terkait untuk membahas naskah akademik kaitan pengarusutamaan gender,” kata dia, Selasa (12/04/222).

Politisi Demokrat ini mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Perda Pengarusutamaan Gender ini tak hanya menjadi tanggungjawab dinas pemberdayaan perempuan dan anak saja, namun menjadi tanggungjawab bersama.

baca juga : https://bekasiguide.com/2022/04/11/ketua-dprd-kota-bekasi-dukung-aspirasi-mahasiswa/

“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dalam perda ini, diharapkan adanya kesetaraan hak secara umum untuk mendapat pekerjaan, pendidikan serta promosi, perempuan juga mendapat akses lebih mudah secara fisik.

Ditempat yang sama, Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki berharap perda pengarusutamaan gender ini bisa segera terealisasi dan disahkan.

“Diharapkan segera dibahas DPRD, dan secepatnya menjadi perda,” tandasnya. (pri)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.