Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga Minta Pemkot Tindak Tegas Tower Ilegal

×

Warga Minta Pemkot Tindak Tegas Tower Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tower telekomunikasi yang pendiriannya tanpa se izin warga di Perumnas Rawalumbu, Jembatan 2, kelurahan Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU- Ratusan warga RW.06, Jembatan 2, Perumnas Rawa Lumbu, Kelurahan Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu mendadak geram. Mereka kesal lantaran adanya pembangunan menara telekomunikasi tanpa mengantongi izin warga dan tak adanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut informasi yang dihimpun, pendirian tower itupun dilakukan tengah pagi buta, tanpa sepengetahuan warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang tokoh masyarakat di RT.06 RW.06, Simarmata, mengatakan bahwa, pembangunan Tower itu dilakukan pada Jumat (24/03) dini hari. Alasannya, kata dia, agar tower itu tak diketahui masyarakat setempat.

“Ini kaya dongeng sangkuriang, dibangun tengah subuh dan langsung kelar,” ucap Simarmata pada Senin (27/03).

Baca juga : https://bekasiguide.com/2017/03/05/tower-tak-bertuan-bahayakan-warga/

Ia dan sejumlah warga lainnya, merasa tidak nyaman dengan pembangunan Tower ilegal tersebut. Sebab, tak sedikit usaha warnet terganggu. Bahkan, banyak dari usaha kecil warga terganggu karena tertutup Tower itu.

“Tower ini ilegal, karena tidak ada pemberitahuan. Tidak ada papan proyek juga, saya menduga ada permainan dan Ketua RW.06 menerima upeti dari proyek tersebut,” jelasnya.

Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait, dapat menindaklanjuti keluhan tersebut. Warga mengancam akan melakukan pembongkaran jika hal itu tidak dilakukan.

“Jika tidak dibongkar, kami yang bongkar. Karena ini merusak taman Kota juga,” tandasnya. (BK)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.