Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga Minta Pemkot Tindak Tegas Tower Ilegal

×

Warga Minta Pemkot Tindak Tegas Tower Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tower telekomunikasi yang pendiriannya tanpa se izin warga di Perumnas Rawalumbu, Jembatan 2, kelurahan Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU- Ratusan warga RW.06, Jembatan 2, Perumnas Rawa Lumbu, Kelurahan Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu mendadak geram. Mereka kesal lantaran adanya pembangunan menara telekomunikasi tanpa mengantongi izin warga dan tak adanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut informasi yang dihimpun, pendirian tower itupun dilakukan tengah pagi buta, tanpa sepengetahuan warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah seorang tokoh masyarakat di RT.06 RW.06, Simarmata, mengatakan bahwa, pembangunan Tower itu dilakukan pada Jumat (24/03) dini hari. Alasannya, kata dia, agar tower itu tak diketahui masyarakat setempat.

“Ini kaya dongeng sangkuriang, dibangun tengah subuh dan langsung kelar,” ucap Simarmata pada Senin (27/03).

Baca juga : https://bekasiguide.com/2017/03/05/tower-tak-bertuan-bahayakan-warga/

Ia dan sejumlah warga lainnya, merasa tidak nyaman dengan pembangunan Tower ilegal tersebut. Sebab, tak sedikit usaha warnet terganggu. Bahkan, banyak dari usaha kecil warga terganggu karena tertutup Tower itu.

“Tower ini ilegal, karena tidak ada pemberitahuan. Tidak ada papan proyek juga, saya menduga ada permainan dan Ketua RW.06 menerima upeti dari proyek tersebut,” jelasnya.

Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait, dapat menindaklanjuti keluhan tersebut. Warga mengancam akan melakukan pembongkaran jika hal itu tidak dilakukan.

“Jika tidak dibongkar, kami yang bongkar. Karena ini merusak taman Kota juga,” tandasnya. (BK)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.