Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Bajaj Tidak Miliki Kelengkapan, Komisi II DPRD Segera Panggil Dishub dan Organda

×

Bajaj Tidak Miliki Kelengkapan, Komisi II DPRD Segera Panggil Dishub dan Organda

Sebarkan artikel ini

Bekasi Timur- Angkutan lingkungan roda tiga jenis bajaj yang diluncurkan lebih dari tiga bulan kebelakang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menuai protes. Pasalnya, selain kendaraan tersebut diragukan legalitasnya karena tidak memiliki surat surat dan plat nomor, jumlah setoran juga memberatkan para sopir bajaj.

Sebelumnya Organda Kota Bekasi mendapat demo dari para sopir angkutan bajaj yang mempersoalkan legalitas kendaraan serta menolak kenaikan harga setoran. Pemasukan per hari yang minim dianggap tak mampu mencukupi nilai setoran yang terus melonjak naik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Setoran awal yang tadinya Rp30ribu, naik dua kali lipat lebih menjadi Rp65ribu. Dan bertambah parah lagi naiknya di awal Januari, jadi Rp85ribu. Kalo begini mau dikasih makan apa anak-anak kami?” keluh Roy, salah seorang sopir bajaj di Bekasi kepada awak media, Selasa (07/02).

Ia menilai Pemkot Bekasi tidak mempedulikan nasib mereka, dengan membiarkan hal ini terus terjadi. Padahal Pemkot sendiri yang telah mengklaim keberadaan bajaj akan menjadi angkutan masa depan bagi Kota Bekasi. Namun pada kenyataan, transportasi ini justru mendapat keluhan di kemunculannya.

“Keseringan kami hanya mendapat dua penumpang setiap hari, itupun bayarannya sangat kecil. Ditambah tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan, jadi gak bisa bebas nyari penumpang,” bebernya.

Hal senada juga dikeluhkan Danu, teman seprofesi Roy. Menurutnya, tanpa disertai surat-surat kendaraan yang lengkap, dirinya menjadi sulit beroperasi. Ruang gerak kendaraan diakuinya sangat terbatas, seperti tidak boleh melintas di jalan-jalan protokol dan sejumlah titik keramaian lain, misalnya mall atau pasar.

“Selama ini sih nggak pernah kena penertiban dari Dishub atau polisi. Tapi ya tetap aja kita maunya surat-surat lengkap, jadi bisa lebih bebas cari penumpang buat nambah pemasukan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman meminta kepada Pemkot Bekasi harus bertanggung jawab dengan keberadaan bajaj. “Segera dalam waktu dekat kita panggil Dinas Perhubungan dan Organda Kota Bekasi untuk menjelaskan duduk persoalan bajaj yang masih menuai protes warga,” tegasnya.

Thamrin juga mengkritisi angkutan lingkungan jenis bajaj, sepengetahuan dirinya angkutan yang di klaim menggunakan bahan bakar gas (BBG), namun kenyataannya berbahan bakar minyak (Bensin). Artinya, hal itu sudah tidak sesuai dengan pencanangannya.

“Selain surat surat gak ada, bahan bakarnya juga tidak sesuai. Katanya pakai BBG tapi malah pakai bensin, itu kan sama saja tidak menambah polusi udara di Kota Bekasi. Selain itu, saya liat bajaj berkeliaran ke jalan jalan besar bukan lagi hanya di lingkungan perumahan. Itu juga sudah tidak sesuai yang di gembar gemborkan di awal peluncuran,” katanya.

Lebih lanjut Thamrin mempertanyakan fungsi Organda Kota Bekasi, operasional Bajaj di Kota Bekasi sudah tiga bulan lebih berjalan namun sampai saat ini sepertinya tidak bisa menyelesaikan permasalahan. “Bila Organda tidak bisa menyelesaikan masalah ini, lebih baik fungsi Organda diambil alih Dishub saja,” tandasnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.