Bekasi Timur- Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur meringkus dua maling yang beraksi di toko HP Perdana Cell, milik Wawan Fauzan (22) di Jalan Bambu Kuning Raya RT 002 RW 002, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Selasa (07/02) dini hari sekira pukul 03:00 WIB.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto mengatakan bahwa, kedua pelaku adalah warga DKI Jakarta, yakni Kastono alias Tono (35) dan Weli Santoso alias Weli (33).
“Kedua pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol B-4505-TMT,” katanya kepada ibek.com pada Rabu (08/02).
Susgarwanto menjelaskan, keduanya sudah membagi tugas, di TKP pelaku Tono kata dia, sebagai eksekutor dan langsung membuka rolling door toko Handphone dengan cara merusak gembok menggunakan kunci L yang pada ujungnya sudah dipipihkan. Lalu, pelaku atasnama Weli bertugas mengawasi dari dekat Tono yang berjarak kurang lebih tiga meter. Dalam hitungan menit, ungkap Susgarwanto, pelaku berhasil membuka pintu rolling door yang digembok oleh pemiliknya.
“Namun saat gemboknya berhasil lepas keduanya kepergok sama Purwanto (23) yang merupakan penjaga toko HP. Saksi akhirnya meneriaki maling dengan nada keras sehingga mengundang banyak massa,” katanya.
Susgarwanto melanjutkan, para Pelaku yang paranoid dengan teriakan Purwanto, akhirnya keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, pelarian kedua pelaku sia sia, massa yang cukup banyak berhasil mengejar pelaku yang berjarak 500 meter dari lokasi TKP.
Bersamaan dengan itu kata Susgarwanto, Aiptu Dwi dan Adit pada saat itu sedang melakukan observasi di Jalan Pramuka mendengar teriakan dan gemuruh massa sehingga kedua anggota tersebut langsung menghampiri titik keramaian tersebut.
“Ketika kedua anggota saya menghampiri, kedua pelaku sudah sempat dihakimi massa. Tak berselang lama, anggota lalu membawanya keduanya ke Polsek Bekasi Timur guna menghindari amukan massa yang masih tampak kesal atas perbuatan kedua pelaku, lalu massa membubarkan diri,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang hendak melakukan aksinya di gerai handphone di bilangan Tawalumbu tersebut.
“Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku dan sejumlah barang bukti milik pelaku yang diduga untuk melakukan aksinya seperti sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol B-4505 TMT, Kunci L 5 bh, Obeng besar, Linggis, dan 1 Gembok yang dirusak pelaku,” tandasnya.