Salah seorang perempuan berinisial S mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan pejabat eselon II Pemerintah Kota Bekasi berinisial NS selama sekitar lima bulan, sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026.
Selama kurun waktu tersebut, S mengaku berulang kali menerima chat, telepon, hingga video call dari NS. Ia juga mengklaim pernah diajak bertemu di luar urusan pekerjaan dan mendapat ancaman ketika tidak merespons komunikasi tersebut.
“Sejak Oktober 2025 sampai Februari 2026 saya terus dihubungi. Chat, telepon, video call sering sekali. Saat saya tidak mengangkat telepon, saya bahkan diancam akan dipindahkan sampai dipecat,” ungkap S kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.
Korban lainnya yang juga berinisial S mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal serupa. Menurutnya, NS beberapa kali menghubunginya pada malam hari dan mengajaknya menemani rapat di sebuah hotel di luar daerah.
“Saya sering di-video call dan ditelepon. Bahasanya tidak menghargai perempuan. Sebagai seorang pejabat, menurut saya itu sudah tidak pantas,” ujarnya.
Empat perempuan yang terdiri dari dua ASN, satu anggota Mitra, dan satu mantan ASN di OPD yang dipimpin NS berharap laporan yang mereka sampaikan diproses secara serius sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.
“Kami hanya ingin ada keadilan. Kalau memang terbukti, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai kasus seperti ini berhenti begitu saja,” tandasnya.








