Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Bekasi Kaji Lokasi Baru CFD di Kawasan Permukiman Galaxy 

×

Pemkot Bekasi Kaji Lokasi Baru CFD di Kawasan Permukiman Galaxy 

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait berbagai program dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota Bekasi membuka peluang pengembangan lokasi Car Free Day (CFD) di kawasan permukiman sebagai upaya memperluas ruang publik bagi masyarakat. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut sejumlah wilayah seperti Galaxy, Harapan Indah, hingga Vida menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.

Menurut Tri, wacana pemindahan CFD ke kawasan Alun-Alun Kota Bekasi dinilai sulit untuk direalisasikan. Hingga saat ini, pemerintah juga belum menemukan alasan yang cukup kuat untuk memindahkan lokasi CFD yang sudah berjalan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Untuk CFD di Alun-Alun, sampai hari ini saya masih melihat itu sulit dilakukan. Kita juga tidak pernah melakukan evaluasi yang mengharuskan CFD dipindahkan ke Alun-Alun,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 16 Juni 2026.

Sebagai alternatif, Pemkot Bekasi justru melihat peluang pengembangan CFD di kawasan permukiman yang dinilai lebih dekat dengan masyarakat. Beberapa lokasi yang disebut memiliki potensi antara lain kawasan Galaxy, Harapan Indah, Vida, hingga sejumlah titik lainnya.

“Opsinya bisa di Galaxy, Harapan Indah, atau Vida yang sekarang juga sudah berkembang. Kita lihat lagi kemungkinan-kemungkinan yang lain,” ujarnya.

Tri menilai konsep pemerataan ruang publik tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah yang saat ini tengah memperbanyak pembangunan taman dan ruang terbuka di setiap wilayah.

Example 120x600
Metropolitan

“Dalam rangka menjaga martabat, integritas, profesionalisme, netralitas dan citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta untuk mewujudkan penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN,” tulis Bobihoe dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026.