Warga di kawasan Jalan Pungut, Jembatan Sembilan, Rawalumbu, Kota Bekasi, dibuat resah dengan dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan aliran kali berubah warna menjadi biru. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pembuangan cairan tinta atau cat sablon dari industri rumahan di sekitar lokasi.
Seorang warga berinisial K (55) mengaku sudah beberapa kali melihat langsung pembuangan limbah ke aliran kali. Bahkan, ia mengabadikan kondisi tersebut dalam bentuk foto dan video sebagai bukti.
“Karena memang ada pembuangan limbah. Saya juga melihat langsung. Entah itu dibuang warga atau dari tempat pengumpulan tinta. Dugaan saya itu tinta B3 atau cat sablon,” ujar K dikutip Bekasiguide.com, Senin 18 Mei 2026.
Menurut K, limbah yang dibuang diduga berasal dari home industry yang bergerak di bidang pengumpulan limbah tinta. Meski tidak menimbulkan bau menyengat, warga khawatir pencemaran tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Ya resah, karena kalau sungainya bersih kan enak dilihat. Saya takutnya beberapa tahun kemudian limbah ini meresap ke sumur warga,” katanya.
K juga menyebut kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Selain limbah berwarna biru, sebelumnya warga juga pernah menemukan aliran air berwarna hitam yang mengeluarkan bau tidak sedap dari bagian hulu kali.
“Kalau kejadian seperti ini sebenarnya bukan sekali. Sudah sering. Yang warna biru kemarin memang sempat ketemu sumbernya. Kalau yang hitam dari ujung sana itu bau,” ucapnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah setempat. Petugas disebut sempat turun ke lokasi dan mengambil sampel air untuk dilakukan pemeriksaan, namun pencemaran masih terus berulang.
“Saya juga sudah sering laporan ke pemerintah setempat. Petugas pernah datang ambil sampel air dan memang direspons, cuma masih sering berulang,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas pembuangan limbah agar tidak semakin mencemari lingkungan dan berdampak ke sumur warga sekitar.
“Harapannya ya ditertibkan. Karena ini jelas pencemaran lingkungan dan dampaknya ke warga sekitar,” tutup K.








