Polisi berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial AK di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam kasus tersebut, korban diketahui menjadi sasaran salah target para pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, total pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang. Empat di antaranya telah ditangkap, sementara tiga lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku ada tujuh orang, empat sudah berhasil diamankan dan tiga masih DPO. Dua pelaku dewasa dan dua lainnya masih anak berkonflik dengan hukum,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Rabu 13 Mei 2026.
Peristiwa itu bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Korban kemudian dikejar sekelompok orang menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya diberhentikan dan dianiaya.
Menurut Kusumo, para pelaku mengira korban merupakan orang yang sebelumnya telah memukul rekan mereka. Namun setelah pengeroyokan terjadi, salah satu pelaku baru menyadari bahwa korban bukan orang yang dicari.
“Jadi korban ini salah sasaran. Setelah dipukuli, salah satu pelaku menyadari korban bukan orang yang memukul rekan mereka,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan kejadian. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, empat pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.
Akibat kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat kepolisian.








