Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tiga Pengguna Sabu Diciduk Polisi di Tambun Selatan

×

Tiga Pengguna Sabu Diciduk Polisi di Tambun Selatan

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali bergerak cepat memberantas penyalahgunaan narkotika. Tiga orang terduga pengguna sabu berhasil diamankan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 14 Januari 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Jalan Sultan Hasanudin No.15, Desa Mekarsari, Tambun Selatan. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasatresnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan sesuai prosedur, petugas menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Januari 2026.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat unit handphone, dua lembar KTP, satu unit mobil, dua dompet, serta barang pendukung lainnya.

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial JN, AM, dan KD. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat para terduga dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lantaran diduga membawa, menyimpan, dan menguasai sabu.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.