Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Tak Masuk Bansos Bertahun-Tahun, Ini Penjelasan Dinsos Soal Ibu Maryati

×

Tak Masuk Bansos Bertahun-Tahun, Ini Penjelasan Dinsos Soal Ibu Maryati

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan seorang janda lansia berusia 81 tahun, Ibu Maryati, warga Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, yang sempat ramai diberitakan hidup seorang diri tanpa mendapatkan bantuan sosial apa pun.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat begitu menerima informasi tersebut. Tim pendamping sosial Kecamatan Bekasi Utara bersama unsur lingkungan RT 05, RW 01, dan Pamor RW langsung melakukan asesmen ke rumah Ibu Maryati.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam sejumlah pemberitaan, Ibu Maryati disebut hidup dalam kondisi ekonomi sangat terbatas dan tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, maupun program bantuan lainnya. Namun, hasil asesmen lapangan menemukan adanya persoalan administrasi kependudukan yang menjadi penghambat.

Kadinsos menjelaskan, Kartu Keluarga milik Ibu Maryati masih menggunakan data lama dan belum diperbarui sejak suaminya meninggal dunia lima tahun lalu. Nama almarhum suami masih tercantum dalam KK, sehingga memengaruhi proses validasi data bantuan.

“Melalui pengecekan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Ibu Maryati terdata dalam desil 2, kategori yang menunjukkan tingkat kerentanan sosial ekonomi cukup tinggi,” kata Robert dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 22 November 2025.

Robert menegaskan bahwa data kependudukan yang valid merupakan syarat utama pengusulan bantuan sosial. Karena itu, pembaruan KK menjadi langkah prioritas agar proses pengajuan bantuan dapat segera dilakukan tanpa hambatan administratif.

Sebagai tindak lanjut, pendamping sosial telah berkoordinasi dengan perangkat lingkungan dan Kelurahan Margamulya untuk mempercepat pembaruan dokumen kependudukan tersebut. Setelah selesai, Ibu Maryati akan langsung diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dinas Sosial Kota Bekasi memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian kepada warga rentan yang membutuhkan bantuan, termasuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan profesional.

“Kami memastikan seluruh warga yang benar-benar membutuhkan akan mendapat intervensi sesuai ketentuan. Pemerintah hadir untuk memberi perlindungan bagi warga rentan, termasuk Ibu Maryati,” tegas Robert.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600