Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Baru Bekasi. Penghentian ini menyusul adanya peristiwa keracunan yang menimpa enam siswa di SDN Kota Baru III.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satya Sriwjayanti mengatakan bahwa penghentian ini disusul oleh adanya hasil uji laboraturium yang membuktikan bahwa ada bakteri di menu makanan pasta yang dimasak oleh SPPG Kota Baru tersebut.
“Hasil uji pada sampel menunjukan ada bakteri e coli , baciluus dan staphlococus, setelah kejadian tersebut maka untuk sementara SPPG dihentikan aktifitasnya,” kata Satya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 7 Oktober 2025.
Meskipun begitu, Satya mengungkapkan, tidak menemukan adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan zat pewarna pada makanan yang disantap siswa.
“Tapi tidak ditemukan bahan kimia seperti rhodamin (pewarna), formalin dan boraks,” jelasnya.
Satya menekankan, pentingnya penerapan standar lingkungan dan kebersihan untuk menjamin kualitas serta keamanan makanan yang dikonsumsi peserta didik.
“Kalau saya pikir mungkin, ya nanti kebijakan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Gubernur ya. Tapi kalau saya pribadi ya mungkin dilanjutkan saja. Karena hal ini ditunggu juga sama anak-anak setiap harinya,” tutupnya.