Aksi pencurian terjadi di Perumahan Villa Indah Permai, Jalan Kyai Slamet 1 RT 03 RW 037, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu 14 September 2025.
Korban yang akrab disapa Umi Syakhir (38) mengatakan pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT yang kondisinya sudah rusak.
“Pelaku ngambil motor yang udah rusak, kan emang biasa diparkir di depan rumah,” kata Umi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 16 September 2025.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku mengambil motor korban dengan cara dituntun. Korban juga menyatakan bahwa sebelumnya pelaku membawa sepeda, namun sepeda tersebut ditinggalkan begitu saja di pos keamanan dekat lokasi kejadian.
“Dia (pelaku) ngambilnya juga dituntun karena kan motornya udah gabisa dinyalain,” jelasnya.
Kini, korban mengaku pasrah dan enggan melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi.
“Gausah lapor saya mah,” tutupnya.