Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot Bekasi Ikut E-Learning KPK, Perkuat Pemahaman Gratifikasi & Budaya Antikorupsi

×

Pemkot Bekasi Ikut E-Learning KPK, Perkuat Pemahaman Gratifikasi & Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Inspektorat Daerah Kota Bekasi menggelar kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi, sebagai bagian dari Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025. Pelatihan daring ini difasilitasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, berlangsung selama 7 hari, mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2025.

Sebanyak 20 peserta dari berbagai Perangkat Daerah (PD) dan BUMD Kota Bekasi mengikuti program ini, yang bertujuan memperkuat integritas dan kesadaran ASN terhadap gratifikasi dan potensi korupsi dalam pelayanan publik. Hasilnya, 19 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat dari KPK secara daring.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika.

“Pemahaman tentang gratifikasi adalah pondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan beradab. Ini menjadi salah satu strategi memperkuat arah pembangunan Kota Bekasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Iis Wisynuwati, Inspektur Kota Bekasi dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Bekasi, dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Example 120x600