Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendukung peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi pada realisasi anggaran tahun 2025. Demikian disampaikan, Latu Har Hary menyikapi penyampaian LHP BPK di pembahasan Badan Anggaran.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.
Pria yang akrab disapa Bang Jampang menegaskan, hasil temuan BPK inilah yang menjadi dasar evaluasi dan optimalisasi perencanaan serta pembangunan infrastruktur di kota Bekasi.
“Selaras dengan program MCP KPK (Monitoring Center For Prevention) dari KPK terhadap realisasi penyerapan anggaran APBD,” kata dia.
Ia menyampaikan, apabila memang saat ini penyerapan anggaran terkait infrastruktur harus dilakukan dengan proses lelang terbuka, selaku ketua komisi II dirinya mendukung penuh langkah pemerintah Kota Bekasi agar hasil kualitas dari pengerjaan proyek infrastruktur di kota Bekasi jadi lebih baik lagi.
“Seperti kita ketahui bersama setiap tahun selalu ada temuan terkait kualitas dan komplain dari masyarakat terkait pekerjaan yang dilakukan okeh Pemkot. Diharapkan dengan perbaikan dari proses ini akan lebih baik lagi kualitas pekerjaan dan mengurangi komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Latu mengatakan, dengan proses baru ini semua bisa mengawal dan mengawasi bagaimana penyerapan anggaran terkait infrastruktur berjalan dengan seharusnya.
“Semoga di tahun tahun mendatang tidak lagi didapati temuan belanja yang tidak sesuai dari hasil LHP BPK sehingga kota Bekasi dapat mempertahankan capaian WTP,” tandasnya.