Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Usai Korban Lapor Damkar, Polisi Tahan Pelaku KDRT Ibu Muda di Pekayon

×

Usai Korban Lapor Damkar, Polisi Tahan Pelaku KDRT Ibu Muda di Pekayon

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial IS (28) yang diduga menganiaya istrinya D (26) hingga korban depresi dan mengadu ke Damkar. Peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada tanggal 20 Juni 2025 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku IS ditangkap saat berada di rumah kerabatanya yang berada di daerah Boyolali.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Alhamdulillah pelaku pada sudah ditangkap yang merupakan suaminya, sekarang dalam perjalanan, hari ini kita amankan di daerah boyolali,” kata Kapolres.

Kapolres menyatakan, pelaku diduga sempat terlibat cekcok dengan korban. Pelaku yang kesal kepada istrinya lalu menginjak kaki korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh..

“Pelaku sendiri sempat cekcok dengan korbann, kemudian pelaku menginjak kaki daripada korban, kemudian juga mendorong sehingga korban terjatuh ada memar di leher,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya tetap memproses laporan korban. Meskipun, penyelidikan memakan waktu yang cukup lama, namun pihak kepolisian tetap bisa mengamankan pelaku.

“Permasalahan KDRT di Bekasi Selatan yang dilaporkan pada 20 Juni 2025, pada tanggal 20 itu langsung kita tangani, ini masalah waktu saja ya saya kira ya, karena memang dari proses awal kemudian akhir kan perlu suatu waktu untuk pemeriksaan,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Pelaku juga mencaci maki daripada korban. Kemudian korban pun juga berdiri kemudian oleh pelaku korban dipukul menggunakan sandal berkali-kali di kepala sampai korban terjatuh. Kemudian setelah terjatuh oleh pelaku ini juga sempat dipukul yang mengenai belakang kepala,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 26 Juni 2025.