Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tawuran di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang menewaskan satu orang.
Pada peristiwa yang terjadi pada Rabu 25 Juni 2025 pukul 03.44 WIB dinihari, satu pemuda berinisial FF (22) meninggal dunia akibat mengalami luka bacok di perut dan dahinya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan lima orang remaja yang berinisial F (18), R (18), L (18). Sedangkan, dua remaja lainnya masih berstatus anak di bawah umur.
“Pelaku yang sudah diamankan ada lima, yaitu F, R, L. Ini pelaku dewasa semua, ada yang 18 tahun. Kemudian juga dua orang anak berkonflik dengan hukum. Usianya di bawah 17 tahun,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 27 Juni 2025.
Kapolres mengungkap, korban FF berusaha membela kelompoknya yang sudah kalah dalam pertarungan tersebut. Namun, korban justru dikeroyok oleh para pelaku ini menggunakan senjata tajam jenis Corbek hingga tewas.
“korban FF melihat kelompoknya kalah ini mencoba untuk membantu. Tetapi naas yang bersangkutan terjatuh kemudian dikeroyok oleh para pelaku ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku yang berinisial F (18), R (18), dan L (18) dikenakan pasal 170 Ayat (2) Ke-3 K.U.H.Pidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) K.U.H.Pidana Jo Pasal 55 K.U.H.Pidana, dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun Penjara.