Wakil Menteri Keternagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer merasa prihatin dengan kasus pemecatan sepihak buruh di PT Nirwana Lestari Bekasi, Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Immanuel berjanji akan menghubungi perusahaan terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ya kita akan bantu, kasihan buruhnya, apalagi kalau benar informasinya perusahaan melakukan pemecatan sepihak ya, gitu. Jadi kita bantu,” kata Immanuel dikutip Bekasiguide.com, Selasa 2 Juni 2025.
Ia menyatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan terkait apabila terbukti melakukan PHK sepihak kepada puluhan buruhnya.
“Apalagi kalau ada union basting itu ya, pelanggaran berat itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 24 buruh pabrik di PT Nirwana Lestari melakukan unjuk rasa imbas terkena PHK sepihak. Mereka berharap Kementrian Ketenagakerjaan dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.