Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tak Terima di PHK, Puluhan Buruh Pabrik di Bekasi Demo di PT Nirwana Lestari

×

Tak Terima di PHK, Puluhan Buruh Pabrik di Bekasi Demo di PT Nirwana Lestari

Sebarkan artikel ini

Ratusan kelompok buruh pabrik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Nirwana Lestari, Jalan Siliwangi, Kilometer 7, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin 2 Juni 2025.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK PT Nirwana Lestari, Sucahyadi (54) mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan atas kekecewaan yang dirasakan oleh para buruh imbas adanya PHK sepihak pada 14 April 2025 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari 24 orang, sebanyak enam orang merupakan pengurus serikat pekerjaan perusahaan, ada 17 anggota yang Di PHK,” ujar Sucahyadi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 3 Juni 2025.

Sucahyadi menceritakan, pada tanggal 14 April 2025 lalu, pihak HRD memanggil puluhan buruh pabrik dan langsung memberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Ini menimbulkan keterkejutan dan kekecewaan yang mendalam dari para pekerja.

Setelah langkah PHK sepihak tersebut, serikat pekerja perusahaan menggelar dialog informal dengan manajemen perushaan.

Dalam dialog tersebut, pihak manajemen disebut tetap bersikeras bahwa langkah PHK bersifat final dan tidak dapat ditinjau ulang.

Hingga 28 Mei 2025, seluruh pekerja yang terkena PHK sepihak dinonaktifkan dari sistem absensi perusahaan, serta tidak lagi menerima upah.

“Padahal, belum ada putusan pengadilan hubungan industrial yang menyatakan PHK tersebut sah secara hukum,” pungkasnya.

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.