Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Kelompok Debtcollector Yang Rampas Mobil Milik Mahasiswa

×

Polisi Amankan Kelompok Debtcollector Yang Rampas Mobil Milik Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Polisi menangkap kelompok debt colector (DC) yang merampas mobil milik mahasiswa di lapangan parkir LSPR Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku yang diamankan ada lima orang, yakni YA (31), M (38), SAR (28), MA (33) dan GEL (35). Mereka diamankan pada tanggal 8 Mei 2025 di Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pelaku yang telah kami amankan ada lima orang, empat orang kita amankan di Jalan Pangeran Jayakarta sementara pelaku YA kita amankan di Harapan Indah,” kata Kapolres dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan, kelima pelaku melakukan penarikan kendaraan secara paksa mobil milik korban yang telah jatuh tempo. Tak hanya itu, para pelaku juga sempat melakukan intimidasi dan memaksa korban menandatangani Surat Serah Terima Kendaraan.

“Peran pelaku melakukan intimidasi kepada korban selaku orang yang menguasai kendaraan, dan melakukan eksekusi kendaraan agar tidak kabur,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, kelima pelaku terbiasa melakukan penarikan kendaraan sebanyak delapan kali. Dari hasil penarikan kendaraam tersebut, pelaku bisa mendapatkan upah sebesar Rp 15 – 30 juta.

“Menurut hasil pemeriksaan dapat diterangkan bahwa pelaku dapat melakukan penarikan sebanyak 7 hingga 8 kali penarikan kendaraan dalam sebulan, nominal dari penghasilan tersebut bergantung pada jenis dan merk kendaraan seperti, Avanza dan sejenisnya sebesar Rp.15 Juta, Innova dan sejenisnya 20 sampai 25 Juta, untuk pajero di kisaran 24 hingga 30 Juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan yang disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Berdasarkan dugaan sementara, truk mengalami rem blong sehingga oleng ke kiri dan menabrak kerumunan orang yang berada di depan tembok bangunan di sisi jalan. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Joko dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 November 2026.

Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.