Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Hendak Curi Motor, Terduga Pelaku Begal di Cikarang Ditangkap Warga

×

Hendak Curi Motor, Terduga Pelaku Begal di Cikarang Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial L ditangkap warga usai diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan Ploklamator Desa Karangsatu Kecamatan Karang bahagia Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Minggu 30 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku ditangkap saat tengah melintas di lokasi bersama dua orang temannya. Warga yang curiga akhirnya memberhentikan pelaku dan menemukan ada senjata tajam jenis pedang di tubuhnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat dilakukan penggeledahan oleh warga ternyata pelaku L kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang bergagang besi bersarung besi warna hitam yang dimasukkan kedalam celana bagian depan,” kata Onkoseno.

Ia menjelaskan, warga juga menemukan pesan singkat yang ditulis oleh pelaku L berisikan bahwa ia akan menyasar warga yang apes dan mengambil motornya.

“Dari pengecekan pada handphone milik L, diketahui bahwa malam minggu akan melakukan aksi ‘cari yang apes’ artinya hendak membegal ,” jelasnya.

Atas temuan itu, pelaku L langsung dibawa warga ke Polsek Cikarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Cikarang utara,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.