Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

×

Jelang Lebaran, Polisi Menangkap Satu Pelaku Pembuat Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Satu pelaku pembuat uang palsu yang berada di berada di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 81 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan identitas pelaku lebih lanjut dikarenakan masih dalam penyelidikan polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Identitas masih dalam pendalaman, diduga dia memproduksi uang itu sendiri karena kita temukan alatnya,” katanya.

Onkoseno menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus untuk memgembangkan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang hari raya lebaran.

“Ini kan baru, saya belum bisa menjelaskan lengkap, barang buktinya nya 81 lembar,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Iya itu korbannya saudara saya, dia masih sekolah, pas kejadian dia teriak tuh si anak, maling-maling gitu, saya keluar sama bapaknya tuh, saya pikir maling motor, pas saya keluar, tiba-tiba enggak ada tuh anaknya kan,” kata Wati dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 September 2025.

Peristiwa

“Awalnya saya lagi ngobrol berdua sama warga yang rumahnya di sebelah makam. Saya kan menghadap ke makam, lihat bungkusan hitam seperti paketan itu. Begitu saya tengok, banyak dikerubungi lalat,” kata Kaswati dikutip Bekasiguide.com, Rabu 3 September 2025.