Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Buru Komplotan Begal Yang Serang Emak-emak di Mustikajaya

×

Polisi Buru Komplotan Begal Yang Serang Emak-emak di Mustikajaya

Sebarkan artikel ini

Polisi masih menyelidiki kasus pembegalan yang menimpa wanita paruh baya di Jalan Al-Barkah, Kampung Ciketing Rawamulya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad Harianto mengatakan korban sudah membuat laporan di Polsek Bantargebang. Hingga kini, tim penyidik tengah fokus melakukan penyisiran guna mengetahuu jejak para pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dia (korban) sudah buat LP, dan dimintai keterangan anggota buser sudah di lapangan, dan menyisir di lokasi,” kata Ahmad dikutip Bekasiguide.com, Selasa 18 Februari 2025.

Berdasarkan kesaksian dari korban, pelaku diperkirakan berjumlah lima orang. Pelaku begal itu juga terlihat masih berusia remaja.

“Pelaku masih remaja, pengakuan korban masih remaja. Jadi kita itu udah lidik, dan kita udah sisir dan cctv harus kota sisir, dan nopolnya enggak keliatan dua motor (pelaku) depan dua orang, belakang 3 orang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita menjadi korban pembegalan saat tengah mengendarai motor menuju pasar pada Senin 18 Februari 2025 pukul 05.00 WIB. Komplotan pelaku begal itu berhasil merampas motor milik korban dan melarikan diri.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.