Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tabung Gas Elpiji 12 Kg Meledak, Dua Orang Luka Bakar

×

Tabung Gas Elpiji 12 Kg Meledak, Dua Orang Luka Bakar

Sebarkan artikel ini
Salah satu Korban ledakan tabung gas elpiji 12 Kg sudah dalam penanganan medis di rumah sakit.

Tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram meledak di salah satu agen jual beli gas yang beroperasi di Perumahan Perumahan Permata Cikarang Selatan, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/2) siang.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Ridha Poetra Aditya mengungkap meledaknya tabung gas elpiji terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat si pemilik agen gas Agus Hasanudin (36) bersama satu karyawannya Purwadi (46) sedang membuang sisa sisa gas dengan cara membuka klep tabung gas dan menutup katup tabung gas menggunakan kain basah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada saat bersamaan Purwadi membantu Agus sambil merokok dan Agus langsung menegur Purwadi,” katanya, Kamis, 06 Februari 2025.

Setelah ditegur, Purwadi pun membuang rokoknya. Namun seketika, ledakan terjadi dan mengakibatkan keduanya terpental dan mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya.

“Ledakan mengakibatkan kedua korban mengalami luka bakar. Kemudian kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Amanda untuk mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Setelah kejadian warga berkumpul ke area rumahnya sehingga keduanya mendapatkan pertolongan ke rumah sakit. Saat ini pihaknya tengah memeriksa saksi saksi setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna memastikan penyebab meledaknya tabung gas 12 kilogram tersebut.

“Bahwa saat ini kedua korban belum bisa di minta keterangan lebih banyak, mengingat kondisi luka bakar cukup serius,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.