Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus robohnya Tower BTS yang berlokasi di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri penyebab robohnya Tower BTS di Tambun.
“Jadi kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Januari 2025.
Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk menelusuri adanya pelanggaran dalam pembangunan tower BTS tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian amdalnya ada atau tidak. Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” jelas Kapolres.