Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

×

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus robohnya Tower BTS yang berlokasi di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri penyebab robohnya Tower BTS di Tambun.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Januari 2025.

Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk menelusuri adanya pelanggaran dalam pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian amdalnya ada atau tidak. Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” jelas Kapolres.

Example 120x600
Peristiwa

“Begitu menerima laporan, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi dan penanganan. Berkat koordinasi yang baik, jalur yang sempat terhalang berhasil kembali dilalui kereta api pada pukul 12.18 WIB, atau sekitar 63 menit sejak kejadian dilaporkan. Kami terus berupaya meminimalkan dampak terhadap perjalanan kereta api dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Franoto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 6 Agustus 2026.