Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

×

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus robohnya Tower BTS yang berlokasi di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri penyebab robohnya Tower BTS di Tambun.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Januari 2025.

Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk menelusuri adanya pelanggaran dalam pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian amdalnya ada atau tidak. Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” jelas Kapolres.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.