Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota dan APH Tindak Tegas Penjual Obat Tanpa Ijin Edar

×

Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota dan APH Tindak Tegas Penjual Obat Tanpa Ijin Edar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat 21 Juni 2024.

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah meminta Penjabat (Pj) Wali Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bekasi untuk secara tegas menindak pelaku peredaran obat tanpa ijin edar di Kota Bekasi.

“Saya meminta Pemkot Bekasi dan APH untuk segera menindak para pelaku peredaran obat terlarang,” ujar Saifuddaulah dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 22 Juni 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan bahwa maraknya aksi tawuran dan kenakalan remaja bisa saja dipicu karena maraknya peredaran obat-obatan yang tak izin edar.

“Saya sangat prihatin masa depan anak-anak muda bisa rusak karena mudahnya obat terlarang beredar bebas,” ungkap Saifuddaulah.

Karenanya, kata Saifuddaulah, dirinya telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun dan memastikan bahwa peredaran obat di Kota Bekasi sudah berhenti dan perlu ada tindakan keras dari aparat.

“Jangan sampai ada kesan bahwa kita membiarkan peredaran obat terlarang. Aparat juga harus menindak keras dan membuat jera para pelakunya,” pungkas Saifuddaulah.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.