Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Mobil Milik Warga Jatibening Jadi Sasaran Pencurian

×

Mobil Milik Warga Jatibening Jadi Sasaran Pencurian

Sebarkan artikel ini

Aksi pencurian kendaraan mobil terjadi di Perumahan Jatibening 2 Pondok Gede Kota Bekasi pada Sabtu 11 Mei 2024 dini hari.

Ketua RT 06 RW 08 Jatibening Baru, Putro mengatakan kejadian bermula saat pemilik rumah keluar saat subuh. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil Toyota Avanza yang tengah diparkir di halaman rumah dibawa kabur oleh pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kronologi saat semua orang selesai berangkat subuh terus tiba tiba ada mobil masuk (pelaku) menunggu sekitar 20 menit di wilayah kita, 4.25 dia masuk 4.45 dia keluar telah membawa kabur mobil korban,” kata Putro pada Senin 13 Mei 2024.

Ia menyatakan, mobil korban saat kejadian kebetulan tengah diparkir di pinggir jalan. Sehingga, hal itu dianggap memudahkan pelaku untuk melakukan pencurian.

“Memang mobil korban baru aja keluar dari bengkel dan garasinya tidak mencukupi, jadi ditaruh di depan pagar percis rumahnya. Yang tertangkap cctv ada 3 orang, yang dua melakukan esksekusi mobil korban itu yang satu menunggu di mobil,” jelasnya.

Ia menduga, para pelaku itu sudah ahli dalam melakukan pencurian sehingga alarm keamanan yang dipasang di kendaraan korban tidak berbunyi.

“Orang orang ini sepertinya sudah (spesialis) mengerti cara melakukannya, karena alarm mobil itu tidak berbunyi dan kejadiannya lumayan cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian kini telah melakukan cek TKP. Barang bukti berupa rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian turut disita pihak kepolisian.

“Anggota sudah cek tkp, barang bukti nya rekaman cctv di tkp pak,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.