Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga titik Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yakni TL Pasir Gombong, TL SGC, dan TL Tegal Danas. Ketiga lokasi tersebut menjadi titik pelaksanaan operasi untuk mendukung peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, mengatakan dalam operasi ini polisi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.
Adapun sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Selain itu, petugas juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, serta melawan arus lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Bekasi berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, pelanggaran berulang dapat ditekan, serta risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi dapat diminimalkan.








