Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Green SM Perkuat Komitmen Keselamatan Bersama Korlantas Polri

×

Green SM Perkuat Komitmen Keselamatan Bersama Korlantas Polri

Sebarkan artikel ini
Sinergi Green SM dengan Korlantas Pori tentang Komitmen keselamatan berlalu lintas/foto: Korlantas Polri

Perusahaan transportasi Taksi Green SM menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan berlalu lintas melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Keselamatan disebut menjadi inti dari seluruh operasional perusahaan, didukung standar pelatihan pengemudi yang ketat serta kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku di setiap wilayah operasional.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Taksi Green SM, Denny Gunawan, saat melakukan audiensi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Green SM menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada layanan transportasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bagi Taksi Green SM, keselamatan bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi, melainkan bagian utama dari jati diri dan kualitas layanan yang kami berikan,” ujar Denny Gunawan dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Selasa 12 Mei 2026.

Menurut Denny, kerja sama dengan Korlantas Polri dilakukan agar setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan selaras dengan upaya menciptakan sistem transportasi yang aman dan andal.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan standar pembinaan sumber daya manusia yang ketat dan berkualitas tinggi. Seluruh pengemudi diwajibkan mengikuti pembekalan secara menyeluruh, mulai dari keterampilan mengemudi aman hingga pemahaman mengenai tanggung jawab, etika kerja, dan budaya keselamatan.

“Pelatihan ini tidak dilakukan satu kali saja, namun diadakan secara berkala dan berkelanjutan agar kemampuan serta pemahaman pengemudi selalu terbarui sesuai perkembangan kebutuhan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Green SM juga menempatkan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian penting dalam operasional perusahaan. Mulai dari kelayakan kendaraan, standar kompetensi pengemudi, aturan berkendara hingga ketentuan operasional daerah disebut dijalankan secara disiplin.

“Bagi kami, mematuhi aturan adalah bentuk nyata dari tanggung jawab kami kepada penumpang, pengguna jalan lain, dan negara,” tegas Denny.

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengapresiasi langkah yang dilakukan manajemen Taksi Green SM. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha transportasi lainnya di Indonesia.

“Langkah dan sikap yang ditunjukkan Taksi Green SM patut dijadikan teladan bagi seluruh pelaku usaha transportasi di Indonesia. Kerja sama yang dibangun bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar berorientasi pada perbaikan dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Agus.

Ia menilai komitmen perusahaan terhadap standar pelatihan dan kepatuhan aturan menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan terpercaya.

Korlantas Polri juga menyatakan siap terus mendukung kerja sama tersebut, termasuk melalui program pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kualitas layanan serta standar keselamatan transportasi umum.

Sementara itu, Denny Gunawan menegaskan pihaknya akan terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu.

“Kami sadar bahwa perbaikan dan peningkatan kualitas adalah proses yang tidak akan pernah selesai. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelatihan, tetap patuh pada setiap peraturan yang berlaku, serta memperkuat kerja sama dengan pihak berwenang demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600
Berita

“Penyederhanaan nama ini tidak memengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Franoto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 5 Mei 2026