Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Ruko GGC Demo Tolak Parkir Berbayar, Desak Pengembang Serahkan PSU

×

Warga Ruko GGC Demo Tolak Parkir Berbayar, Desak Pengembang Serahkan PSU

Sebarkan artikel ini
Warga Ruko Grand Galaxy City (GGC) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian serba hitam melakukan long march menuju kantor Property of Management (POM) Grand Galaxy City.

Persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Bekasi Selatan, kembali memanas. Puluhan warga dan pelaku usaha menggelar aksi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol “matinya keadilan”, Rabu (29/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa melakukan long march dari area Ruko Mr. DIY menuju kantor Property of Management (POM) Grand Galaxy City. Mereka menuntut pengelola membatalkan kebijakan parkir berbayar serta segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, mengatakan kebijakan parkir berbayar dinilai merugikan warga karena lahan parkir yang digunakan merupakan fasilitas umum yang seharusnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Semua lahan parkir itu adalah fasilitas umum milik publik, yang seharusnya sudah diserahkan ke Pemda. Pengelola memberlakukan parkir berbayar, padahal mereka tidak memiliki lahan parkir sendiri di wilayah ruko kami,” ujar Daniel kepada wartawan usai aksi, Rabu 29 April 2026.

Menurut Daniel, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap aktivitas usaha di kawasan ruko, terutama pelaku usaha kuliner yang banyak bergantung pada layanan pesan antar berbasis aplikasi.

“Kami khawatir usaha restoran sepi. Sekarang omzet terbesar dari GoFood atau GrabFood. Kalau setiap masuk ditarik Rp2.000, otomatis pengemudi daring keberatan datang ke sini. Ini akan membuat usaha kami mati dan kami tidak bisa bayar PBB, apalagi IPL,” katanya.

Selain mempersoalkan parkir berbayar, massa aksi juga menyoroti besaran Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang dinilai terlalu tinggi. Saat ini, warga disebut harus membayar IPL sebesar Rp950 ribu per bulan atau sekitar Rp11 juta per tahun.

Nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata hanya berkisar Rp2 juta per tahun.

Daniel menyebut terdapat tiga tuntutan utama yang dibawa warga dalam aksi tersebut, yakni penghentian parkir berbayar, penyerahan PSU yang disebut telah tertunda selama 13 tahun, serta evaluasi tarif IPL.

“Aksi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika aspirasi kami tidak didengar Wali Kota Bekasi, kami terpaksa akan berangkat ke Bandung untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi,” tegasnya.

Sempat terjadi ketegangan saat pihak manajemen tidak langsung menemui massa aksi. Namun situasi berangsur kondusif setelah pihak POM Grand Galaxy City berjanji akan kembali membuka ruang mediasi dengan warga.

Daniel menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) akan memanggil pihak pengembang terkait polemik tersebut.

“Kami hanya menuntut hak dan keadilan. Pengembang dan pengelola yang tidak mengikuti aturan pemerintah, tetapi jangan kami yang dijadikan korban,” pungkas Daniel.

Diketahui, polemik ini bermula dari rencana penerapan sistem parkir berbayar yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengelola. Sejumlah mediasi sebelumnya telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan antara warga dan pihak pengelola.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.