Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Cek Dugaan Pungli terhadap Sopir Truk di TPA Sumur Batu

×

Polisi Cek Dugaan Pungli terhadap Sopir Truk di TPA Sumur Batu

Sebarkan artikel ini

Polisi tengah menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di sekitar TPA Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang viral di media sosial.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya sudah menyuruh anggota untuk melacak dan mengecek lokasi. Informasi sebelumnya dari anggota, saat dicek sudah tidak ada pungli. Tapi ini muncul lagi, jadi akan kami tindak lanjuti,” kata Sukadi, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, lokasi yang disebut dalam video merupakan jalan lingkungan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi truk sampah atau truk besar. Jalur resmi kendaraan pengangkut sampah telah ditentukan, namun sempat tidak bisa dilintasi karena longsoran sampah.

Meski demikian, Sukadi menegaskan praktik pungli oleh siapa pun tetap dilarang.

“Apa pun judulnya, pungli oleh warga setempat itu tidak boleh. Saya tidak suka dan tidak setuju,” tegasnya.

Dalam video yang beredar, sopir truk disebut diminta uang antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu, dan belakangan sekitar Rp5 ribu. Jika tidak memberi, sopir disebut mengalami intimidasi hingga pelemparan batu yang menyebabkan kaca kendaraan pecah.

Terkait dugaan perusakan tersebut, Sukadi meminta korban segera melapor ke polisi agar dapat diproses sesuai hukum. Polisi juga masih berupaya menghubungi pengunggah video untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi pasti kejadian.

“Kalau memang ada kerusakan atau korban, silakan lapor. Kami akan cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

Example 120x600