Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Soroti Buruknya Drainase, Desak Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir

×

Ketua Komisi II DPRD Bekasi Soroti Buruknya Drainase, Desak Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary terjun langsung ke lokasi banjir. (Photo.dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyampaikan keprihatinannya atas musibah banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bekasi dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai kondisi tersebut dipicu anomali cuaca berupa curah hujan ekstrem yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Latu menyebut, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026. Kondisi itu turut berdampak pada Kota Bekasi, yang diguyur hujan deras sejak pagi hingga malam pada Kamis, 22 Januari 2026 kemarin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat, hingga pukul 21.00 WIB, genangan terjadi di sejumlah kecamatan dengan ketinggian bervariasi mulai 5 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter.

Menurut Latu, banjir di Kota Bekasi disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, banjir kiriman dari hulu Sungai Cileungsi dan Cikeas. Kedua, tingginya curah hujan lokal dengan intensitas ekstrem seperti yang terjadi saat ini.

Namun, ia menegaskan, banjir yang terjadi belakangan juga memperlihatkan persoalan mendasar yang belum tuntas, yakni buruknya sistem drainase.

“Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur Kota Bekasi tidak diimbangi dengan pembangunan drainase yang memadai. Baik di tingkat lingkungan permukiman maupun drainase di sepanjang jalan utama, semuanya masih jauh dari ideal,” tegasnya dikutip bekasiguide.com, Jumat 23 Januari 2026.

Latu juga menyinggung keberadaan regulasi yang seharusnya menjadi landasan penguatan sistem drainase. Ia menyebut Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase, yang mengatur mulai dari perencanaan, pemeliharaan, hingga sanksi bagi pelanggar, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas genangan.

Namun demikian, ia menilai implementasi Perda tersebut belum menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau kita lihat kenyataan sampai hari ini, Kota Bekasi masih belum terbebas dari banjir. Artinya, pembangunan drainase yang mengacu pada perda itu belum sepenuhnya berjalan,” ujarnya.

Ia menekankan agar arah pembangunan Kota Bekasi ke depan lebih fokus pada upaya penanggulangan banjir. Menurutnya, penanganan banjir merupakan pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.

Latu mengingatkan, pembangunan kota memang diperlukan untuk mempercantik wajah Bekasi, seperti pembangunan taman maupun destinasi wisata baru, termasuk wisata air. Namun, ia menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan persoalan dasar yang selama ini menjadi momok bagi warga.

“Masalah banjir ini meninggalkan trauma psikologis bagi masyarakat, belum lagi kerugian material dan immaterial yang jumlahnya tidak sedikit,” kata dia.

Karena itu, Latu mendesak Pemerintah Kota Bekasi agar menetapkan penanganan banjir sebagai prioritas utama pembangunan, mulai dari perbaikan sistem drainase, pembangunan polder air, hingga perencanaan teknis lainnya yang benar-benar berdampak pada pengurangan risiko banjir.

Ia berharap, di akhir masa pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nantinya, persoalan banjir dapat ditangani secara lebih optimal dan tidak lagi menjadi ancaman tahunan bagi warga.

“Harapannya, masalah banjir ini bisa teratasi dan tertangani dengan baik. Itu menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600