DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menyepakati struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai total Rp6,7 triliun. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, seusai rapat paripurna pada Kamis (27/11/2025).
Sardi menjelaskan, komposisi APBD terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,2 triliun dan dana transfer sekitar Rp2,5 triliun.
“Hari ini penetapan kesepakatan APBD 2026. Totalnya Rp6,7 triliun; PAD Rp4,2 triliun dan dana transfer sekitar Rp2,5 triliun,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Kamis 27 November 2025.
Ia menegaskan DPRD telah menyetujui dokumen kesepakatan tersebut dan meminta agar segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi.
“Dokumen ini mesti segera disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk diawasi terkait APBD 2026,” kata Sardi.








