Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan yang turut disertai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat itu digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.
Menurut Abdul Harris, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inisiatif ini menjadi langkah strategis bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, terutama dalam pencegahan dan penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 04 November 2025.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut membantu pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan menjadi elemen penting agar pelaksanaan pembangunan di daerah berlangsung tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas aparatur serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
“Kerja sama ini menjadi pondasi dalam penerapan prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang berkeadilan serta profesional,” pungkasnya.







