Pemerintah Kota Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mencegah adanya siswa yang keracunan makanan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pembentukan satgas ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi program dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.
Tri menyatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk memantau kebersihan dari dapur SPPG yang berada di wilayah mereka masing-masing.
“Jadi kami sudah meminta mulai dari lurah, camat, dan juga puskesmas melakukan pendampingan, memastikan bahwa secara operasional mereka dalam kondisi yang baik, terutama kebersihannya,” ujarnya.
Tri juga mendorong Dinas Lingkungan agar mau melakukan pemantauan terhadap sampah sisa makanan yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami juga mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih aware terkait sampah-sampah sisa yang dihasilkan dari dapur-dapur yang ada,” tutupnya.