Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias

×

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Warga Antusias

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar bakti kesehatan rutin bagi masyarakat di Polsubsektor Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini disambut antusias, terutama oleh warga lansia yang hadir untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sediakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga sekitar, dan memang ini rutin kami lakukan, tidak hanya di Pekayon Jaya, tetapi juga di beberapa lokasi lain. Ini sebagai wujud bakti kesehatan dan sosial Polri,” ujarnya.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan, suasana kegiatan semakin hangat karena Kapolres bersama jajarannya juga membagikan sarapan gratis kepada warga. Menariknya, makanan yang dibagikan merupakan hasil borongan dari pedagang kaki lima sekitar lokasi, mulai dari nasi uduk, lontong sayur, hingga minuman es.

“Selain warga sehat, mereka juga tidak khawatir soal sarapan. Pedagang pun ikut terbantu karena dagangannya habis lebih cepat,” tutur Kapolres.

Ketua RT 02 RW 01 Pekayon Jaya, Mardiana, mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi Kota yang dinilai sangat bermanfaat bagi warga.

“Alhamdulillah, warga kami antusias memeriksa kesehatan. Terima kasih kepada Pak Kapolri dan Pak Kapolres atas perhatian dan kepeduliannya,” ucapnya.

Example 120x600
Berita

“Alhamdulillah MAJMU telah tumbuh menjadi sala satu elemen masyarakat sipil yang aktif berkontribusi. Mulai dari peran keagamaan melalui pengajian, , kajian tematik, dan fatwa. Ada pula peran pendidikan dengan memberdayakan pesantren dan lembaga pendidikan. Juga peran dakwa yang moderat dan menyejukkan,” katanya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 08 Februari 2026.

Berita

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Jika sudah dibatalkan, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor kembali,” jelas Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.