Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Caddy Golf di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Remaja di Bawah Umur 

×

Caddy Golf di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Remaja di Bawah Umur 

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial M (26) yang berprofesi sebagai Caddy Golf ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur di kamar kostannya, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Minggu 7 September 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku M (26) telah melakukan persetubuhan dengan korban IF (16) sebanyak tiga kali di rumah kosnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menurut pengakuan daripada pelaku, ini sudah tiga kali melakukan hubungan terlarang tersebut. Melakukannya di tempat kos,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 12 September 2025.

Saat kejadian, keluarga korban sempat memergoki pelaku telah berhubungan badan dengan korban di dalam kamar kos. Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

“Jadi pada saat kejadian, bahwasannya korban dan pelaku ini kenal melalui medsos Instagram sudah beberapa kali ketemuan, kemudian waktu dicari orang tuanya tidak ada, kemudian dicari di kos-kosan si pelaku M ini didapati keduanya dalam keadaan tanpa busana,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 UU RI no.17 tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Example 120x600