Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi PT Global Dimensi Metalindo yang berada di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Kabupaten Bekasi untuk memperjuangkan nasib pekerja yang mendapatkan diskriminasi.
Di perusahaan ini, Immanuel menemukan bahwa ada ratusan buruh yang dipekerjakan sebagai pekerja magang selama bertahun-tahun.
“Mereka bekerja dua tahun, ada yang sembilan tahun, status mereka sebagai apa? Tetap magang. Nggak boleh lagi praktek kejahatan itu, sekarang mereka semua tidak boleh lagi dijadikan pekerja magang,” tegas Immanuel dikutip Bekasiguide.com, Kamis 14 Agustus 2025.
Adapun bentuk kejahatan lain yang dilakukan perusahaan adalah memintai sejumlah uang kepada buruh dengan alasan untuk memperpanjang kontrak.
“Jadi saya sebagai Wakil Menteri Negara hadir bersama mereka semua. Jadi kalau ada diantara mereka yang ingin bekerja di sini, dipinta uang, dipalak-palak, laporkan ke saya. Kita tidak akan melakukan tindakan-tindakan hukum, karena meminta uang ke para pencari kerja itu bentuk kejahatan,” ucapnya.
Dalam sidaknya, Immanuel telah menemui pimpinan dari PT. Global Dimensi Metalindo, dan pihak perusahaan telah mengakui bahwa mereka salah karena tidak memberikan hak-hak jaminan pekerja
“Ya mereka tau bahwa mereka salah ya, salah. Tapi ya kita kan nggak mungkin sebagai negara kita harus memberi sebuah sanksi kalau seandainya mereka masih mau dibina,” tutupnya.