Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tengah digencarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini menjadi sasaran empuk pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat, mengingatkan warga agar waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, khususnya lewat modus scamming dan phishing.
“Melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, Kemendagri menargetkan 30 persen dari warga wajib e-KTP di seluruh Indonesia mengaktifkan IKD tahun ini. Namun, ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mengakses data pribadi warga secara ilegal,” ujar Taufik, Kamis, 07 Agustus 2025.
Taufik menegaskan, seluruh layanan Disdukcapil bersifat pasif, di mana warga harus lebih dulu mengajukan permohonan layanan. Petugas resmi tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui pesan singkat atau WhatsApp.
“Jika ada yang mengaku petugas Dukcapil lalu meminta kode OTP atau dokumen pribadi, itu pasti penipuan. Jangan ditanggapi. Segera blokir dan laporkan ke 168, call center resmi Dukcapil Kemendagri,” tegasnya.
Upaya antisipasi, lanjut Taufik, telah dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025 melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial. Namun, tren penipuan masih cukup tinggi.
“Hampir tiap minggu kami menerima laporan dengan modus serupa. Untungnya, banyak warga yang melapor lebih dulu sebelum menjadi korban,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung menghubungi WA Center resmi Disdukcapil Kota Bekasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Beberapa laporan bisa langsung kami tangani karena masyarakat cepat melapor. Penipuan bisa dicegah, asal warga tidak panik dan langsung menghubungi kanal resmi,” tambah Taufik.
Disdukcapil Kota Bekasi juga telah melaporkan maraknya aduan ini ke Dirjen Dukcapil sebagai pemegang otoritas aplikasi IKD secara nasional. Koordinasi dengan Bareskrim Polri pun telah dilakukan guna menindaklanjuti penyalahgunaan data.
“Kami berharap masyarakat lebih kritis dan tidak asal membagikan informasi pribadi. Perlindungan data adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.