Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pencuri Helm Yang Resahkan Pengunjung Mall di Cikarang Ditangkap 

×

Pencuri Helm Yang Resahkan Pengunjung Mall di Cikarang Ditangkap 

Sebarkan artikel ini

Polsek Cikarang Pusat menangkap pencuri helm yang beraksi di area parkir kendaraan Aeon Mall Delta Mas, Jalan Ganesha Boulevard, Kota Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu 2 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Akhmad Surbakti mengatakan pelaku yang berinisial Y (26) ini ditangkap saat tengah mencuri satu buah helm ALV warna abu-abu di parkiran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Penangkapan ini didasari oleh Laporan korban yang resah karena pencurian helm di Aeon Mall terjadi sudah 2 kali, kemudian anggota polsek cikarang pusat bersama dengan security aeon mall mengamankan 1 orang yang di duga melakukan pencurian helm,” kata Akhmad dikutip Bekasiguide.com, Senin 4 Agustus 2025.

Saat diintrogasi, Y (26) mengaku telah tiga kali melakukan pencurian helm di lokasi parkiran Aeon Mall Deltamas.

“Setelah di introgasi orang tersebut mengakui bahwa telah 3 kali melakukan pencurian helm di area parkir aeon mall,” jelasnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti Helm ALV yang dicuri oleh pelaku diaman ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.