Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengimbau seluruh warga untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan partisipasi aktif.
Pemkot Bekasi mengajak warga, ASN, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk:
Mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, toko, hingga fasilitas umum, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Memasang dekorasi kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan bernuansa merah putih, serta mencantumkan logo resmi HUT ke-80 RI yang bisa diunduh dari laman resmi pemerintah.
Menggunakan logo HUT RI dalam berbagai media seperti situs web, media sosial, cetakan, hingga produk souvenir.
Menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-80 sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan bangsa.
“Ini bukan sekadar perayaan, tapi wujud cinta kita pada bangsa. Mari semarakkan bulan kemerdekaan dengan semangat merah putih,” ujar Wawali Abdul Harris dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 01 Agustus 2025.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
“Perayaan ini diharapkan menjadi momen mempererat nasionalisme dan kebersamaan warga Kota Bekasi,” tandasnya.