Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi di Balai Patriot, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Tri mengapresiasi dedikasi para petugas damkar yang dinilainya selalu siap dan sigap dalam berbagai situasi darurat maupun non-darurat.
“Banyak tugas Damkar yang sifatnya bukan wajib, tapi tetap dijalankan—menolong korban KDRT, evakuasi hewan, sampai melepas cincin dari anggota tubuh vital. Semua dilakukan dengan gerak cepat,” ujar Tri.
Ia menyebut damkar sebagai representasi nyata dari pelayanan publik yang responsif, dan meminta kesiapsiagaan ini terus dijaga sebagai identitas Kota Bekasi.
“Kesiapsiagaan Damkar harus menjadi contoh. Jangan ragu tunjukkan ke masyarakat bahwa kita cepat dan sigap,” tambahnya.
Tri juga menekankan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap isu viral di media sosial yang dapat menyesatkan publik.
“Sekarang ini ‘no viral, no justifikasi’. Tapi belum tentu itu benar. Contohnya, kasus siswa di Bantargebang yang ternyata warga Kabupaten, bukan Kota Bekasi,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Wali Kota mengajak para pegawai PPPK yang baru menerima SK untuk menjaga semangat pelayanan sebagai wajah nyata kepedulian Pemerintah Kota Bekasi.
“Terus jaga integritas, kerja keras, dan tetap jadi tim yang responsif. Damkar adalah simbol kecepatan, ketepatan, dan kepedulian Kota Bekasi,” pungkasnya.