DPPPA Kota Bekasi melakukan pendampingan psikologis terhadap bocah SD berinisial Y (8) yang diduga melecehkan beberapa temannya di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
Kepala DPPPA Kota Bekasi, Satya Sri Wijayanti mengungkap bahwa saat dilakukan konseling, Y (8) mengaku bahwa ia sering melihat adegan tidak senonoh di dalam video yang ia tonton sehari-hari lewat handphone.
“Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal yang serupa,” kata Satya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Juni 2025.
Satya menjelaskan, bahwa Y (8) diduga terdorong oleh rasa ingin tahu dari hal yang berbau seksualitas yang dia lihat di media sosial.
“Jadi sebenarnya itu ada karena terbiasa dan dia ingin mencoba. Anak-anak tentu ingin mencoba sesuatu yang dia lihat. Sepertinya menyenangkan ya akhirnya dia melakukan itu. Dan ternyata itu berbahaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada orang tua agar senantiasa memantau aktivitas anak saat mereka bermain handphone.
“Sehingga harusnya kita sebagai orang tua juga harus mendidik pada mereka. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap orang lain, terhadap dirinya,” tutupnya.