Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bocah 8 Tahun di Medan Satria Diduga Lecehkan Teman Sebaya

×

Bocah 8 Tahun di Medan Satria Diduga Lecehkan Teman Sebaya

Sebarkan artikel ini
NPD, Orangtua Korban Pencabulan Bocah SD

Seorang bocah laki-laki berinisial Y (8) dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap teman sebayanya yang berada di Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Bocah itu melecehkan teman sebayanya hingga beberapa korban mengalami trauma dan enggan bersosialisasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ibu korban, NDP (28) mengatakan anaknya yang berinisial TAM usia 4,5 tahun itu telah dilecehkan sebanyak tiga kali oleh Y (8). Kejadian itu cukup mengejutkan keluarganya dikarenakan usia terduga anak berkonflik dengan hukum terbilang masih cukup belia.

“Waktu kejadian pertama, anak saya merasa tidak enak, sakit. Dia tidak mau main lagi dengannya. Tapi setelah itu, diajak lagi besoknya, anak saya tidak mau,” kata NDP dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Juni 2025.

NDP menyatakan, usai kejadian itu, ia memutuskan mengambil langkah hukum. Dikarenakan, jika dibiarkan berkeliaran di lingkungan rumahnya dikhawatirkan akan menambah jumlah korban lagi.

“Kalau ditanya apa yang ingin saya lakukan, saya sebenarnya bingung. Karena saya sadar betul bahwa anak ini masih di bawah umur, tidak mungkin dihukum seperti itu. Tapi dengan membiarkannya terus berada di lingkungan itu akan terus menambah jumlah korbannya,” jelasnya.

Dia berharap, bocah yang menjadi terduga berkonflik dengan hukum bisa direhabilitasi.

“Saya mau lanjut. Pokoknya saya mau kasus ini tuntas, dan anak yang berkonflik dengan hukum bisa direhabilitasi,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Peristiwa

“Pelaku menghendaki supaya pembayaran dilakukan via transfer dan tidak harus hari itu juga atau saat itu juga. Tetapi dari korban menyampaikan bawasannya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung. Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil parang atau samurai,” kata Kapolres.