Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Boss Toko Sembako di Jatimakmur Pondokgede

×

Polisi Tangkap Pembunuh Boss Toko Sembako di Jatimakmur Pondokgede

Sebarkan artikel ini

Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menghabisi nyawa juragan sembako di Jatimakmur, Pondok Gede. Tersangka, AS ditangkap di sebuah hotel di Banten.

Motif kasus ini tersangka ingin menguasai harta korban. Dalam kasus itu, tersangka menggasak motor dan uang tunai puluhan juta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami amankan di sebuah hotel di kawasan Serpong,” kata Panit V Resmob Jatanras Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Faruk Fadilah kepada wartawan dikutip Senin, 02 Juni 2025.

Juragan sembako, A, 64 tahun, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu di tokonya. Adalah anak dan istrinya yang menemukan di kamar mandi, ditutup kardus bekas air mineral.

Tersangka kata dia, telah mengakui perbuatannya, dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.